Kumpulan Informasi Hukum

Manfaat Adanya Akta Catatan Sipil

Hai Pembaca Setia, Kali ini Tabir Hukum akan membahas mengenai manfaat adanya catatan sipil yang dibuat.


Akta Catatan Sipil memiliki peranan dan kedudukan yang sangat penting di dalam proses pembangunan nasional karena dapat memberikan manfaat bagi individu maupun pemerintah.

Manfaat Catatan Sipil yang dapat diperoleh bagi Individu, antara lain :
1. Dengan catatan sipil dapat ditentukan status hukum seseorang.
2. Catatan sipil ini sebagai alat bukti yang paling kuat di muka pengadilan dan di hadapan hakim
3. Catatan sipil dapat memberikan kepastian mengenai peristiwa itu sendiri.

Manfaat Catatan Sipil yang dapat diperoleh Pemerintah, antara lain :
1. Dengan catatan sipil, pemerintah dapat meningkatkan tertib administrasi kependudukan.
2. Catatan sipil ini merupakan penunjang data bagi perencanaan pembangunan.
3. Catatan sipil ini dipergunakan sebagai pengendali dan pengawan bagi orang asing yang datang ke Indonesia.


Dalam pandangan Hukum Internasional, akta catatan sipil diakui secara sah di dalam pergaulan Internasional. Dalam hal pembuktian, akta catatan sipil ini memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam Pasal 1888 KUH Perdata yang menyatakan bahwa kekuatan pembuktian atas tulisan adalah dengan menggunakan akta asli.

Oleh karena itu, Hakim dapat memerintahkan di dalam pengadilan kepada pihak yang berperkara untuk menunjukkan akta aslinya. Atas dasar ketentuan tersebut, maka kutipan tidak lagi dapat dijadikan sebagai bukti di dalam pengadilan. Akan tetapi, khusus mengenai kutipan dari daftar catatan sipil akan tetap menjadi alat bukti yang sempurna selama tidak ada tuduhan bahwa kutipan tersebut adalah palsu.

Di Indonesia, akta catatan sipil merupakan kewajiban yang harus di buat. Setiap warga negara Indonesia diwajibkan untuk membuat akta catatan sipil atas kelahiran, kematian, pernikahan, perceraian dan pengakuan (pengesahan) anak untuk memudahkan di dalam proses pendataan yang berkekuatan hukum. Akta kelahiran di dalam realita kehidupan masyarakat Indonesia dipergunakan juga di dalam lapangan pekerjaan, seperti pendaftaran pegawai negeri; oleh karena itu sangat penting untuk membuat akta catatan sipil.

Sekian tulisan dari tabir hukum mengenai manfaat adanya catatan sipil, semoga tulisan tabir hukum mengenai manfaat adanya catatan sipil dapat bermanfaat.

Sumber : Tulisan Tabir Hukum :

- Titik Triwulan Tutik, 2006. Pengantar Hukum Perdata. Yang Menerbitkan Prestasi Pustaka : Jakarta.
Artikel Manfaat Adanya Akta Catatan Sipil
Gambar Artikel Manfaat Adanya Akta Catatan Sipil