Kumpulan Informasi Hukum

Ciri Ciri Sosiologi, Hakikat Sosiologi dan Objek Sosiologi

Hai Pembaca Setia, Kali ini Tabir Hukum akan membahas mengenai Ciri Ciri Sosiologi, Hakikat Sosiologi dan Objek Sosiologi.


Sosiologi merupakan salah satu bidang dari ilmu sosial yang mempelajari masyarakat. Sosiologi telah memenuhi semua unsur ilmu pengetahuan. Menurut Harry M. Johnson, Sosiologi ialah ilmu yang memiliki ciri ciri sebagai berikut :
1. Empiris, yaitu berdasarkan pada observasi dan akal sehat yang hasilnya tidak bersifat spekulasi (menduga-duga).
2. Teoretis, yaitu selalu berusaha menyusun secara abstraksi dari hasil observasi yang konkret di lapangan dan abstraksi tersebut yang nantinya menjadi kerangka dari unsur-unsur yang tersusun secara logis dan bertujuan menjalankan hubungan sebab akibat, sehingga menjadi teori.
3. Komulatif, yaitu disusun atas dasar teori-teori yang sudah ada, kemudian diperbaiki, diperluas, sehingga memperkuat teori-teori yang lama.
4. Nonetis, yaitu pembahasan suatu masalah tidak mempersoalkan mengenai baik atau buruk masalah tersebut, melainkan lebih bertujuan menjelaskan masalah tersebut secara mendalam.


Adapun Hakikat Sosiologi sebagai ilmu pengetahuan, antara lain :
1. Sosiologi adalah ilmu sosial dikarenakan mempelajari gejala-gejala kemasyarakatan.
2. Sosiologi termasuk disiplin ilmu normatif, yang bukan merupakan disiplin ilmu kategori yang membatasi diri pada kejadian saat ini dan bukan apa yang terjadi (seharusnya terjadi).
3. Sosiologi termasuk ilmu pengetahuan murni (pure science) dan ilmu pengetahuan terapan.
4. Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan abstrak dan bukan ilmu pengetahuan konkret. Artinya yang menjadi perhatian yaitu bentuk dan pola peristiwa di dalam masyarakat secara menyeluruh bukan hanya peristiwa itu sendiri.
5. Sosiologi bertujuan menghasilkan pengertian dan pola-pola umum, serta mencari prinsip dan hukum umum dari interaksi manusia, hakikat, sifat, bentuk, isi dan struktur masyarakat manusia.
6. Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang rasional dan empiris. Hal ini menyangkut metode yang digunakan.
7. Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan umum, yang berarti bahwa sosiologi mempunyai gejala-gejala umum yang ada pada interaksi antara manusia.


Adapun Objek Sosiologi sebagai ilmu pengetahuan yaitu :
1. Objek Material, yaitu kehidupan sosial, gejala dan proses hubungan antara manusia yang saling mempengaruhi kesatuan manusia itu sendiri.
2. Objek Formal, lebih ditekankan pada manusia sebagai makhluk bermasyarakat (sosial). Dengan demikian, objek formal sosiologi merupakan hubungan manusia dengan manusia dan proses yang timbul dari hubungan manusia di dalam masyarakat.
3. Objek Budaya, yaitu salah satu faktor yang dapat mempengaruhi hubungan satu dengan yang lainnya.
4. Objek agama, pengaruh objek dari agama ini dapat menjadi pemicu di dalam hubungan sosial masyarakat dan banyak hal ataupun dampak yang mempengaruhi hubungan manusia.

Sekian tulisan dari tabir hukum mengenai ciri-ciri sosiologi, hakikat sosiologi dan objek sosiologi, semoga tulisan tabir hukum mengenai ciri-ciri sosiologi, hakikat sosiologi dan objek sosiologi dapat bermanfaat.

Sumber : Tulisan Tabir Hukum :

- Wawan Muhwan H, 2012. Pengantar Ilmu Hukum. Yang menerbitkan Pustaka Setia : Bandung.
Gambar Artikel Ciri Ciri Sosiologi, Hakikat Sosiologi
dan Objek Sosiologi