Hai Pembaca Setia, Kali ini Tabir Hukum akan membahas mengenai definisi antropologi dan macam-macam antropologi.
Pengertian Antropologi adalah ilmu yang mempelajari budaya masyarakat etnis tertentu. Antropologi berawal dari ketertarikan orang-orang Eropa yang melihat ciri-ciri fisik, budaya, adat istiadat yang berbeda yang dikenal di Eropa. Atropologi lebih memusatkan pada penduduk sebagai masyarakat tunggal, tunggal dalam arti kesatuan masyarakat yang tinggal di daerah yang sama. Antropologi hampir identik dengan sosiologi, tetapi sosiologi lebih menitikberatkan pada masyarakat dan kehidupan sosialnya.
Antropologi berasal dari bahasa Yunani yaitu anthropos yang berarti manusia (orang) dan logos yang berarti wacana (ilmu). Antropologi ini mempelajari manusia sebagai makhluk biologis sekaligus makhluk sosial.
Antropologi memiliki dua sisi holistis, yaitu meneliti manusia pada setiap waktu dan setiap dimensi kemanusiaannya. Arus utama inilah yang secara tradisional memisahkan ilmu antropologi dari disiplin ilmu kemanusiaan lainnya yang menekankan pada perbandingan atau perbedaan budaya antara manusia.
Definisi antropologi menurut para ahli yaitu sebagai berikut :
Menurut William A Haviland, Pengertian Antropologi adalah studi mengenai umat manusia yang berusaha untuk menyusun generalisasi yang bermanfaat mengenai manusia dan perilakunya, serta untuk memperoleh pengertian yang lengkap tentang keragaman manusia.
David Hunter memberikan definisinya mengenai Antropologi, Antropologi ialah ilmu yang muncul dari keingintahuan yang tidak terbatas mengenai umat manusia.
Menurut Koentjaraningrat, Pengertian Antropologi adalah ilmu yang mempelajari umat manusia pada umumnya dari aneka warna, bentuk fisik masyarakat, serta kebudayaan yang dihasilkan.
Dari pengertian-pengertian tersebut, dapat dipahami bahwa Antropologi merupakan ilmu yang mempelajari manusia dari segi keanekaragaman fisik serta kebudayaan yaitu cara-cara berperilaku, tradisi dan nilai-nilai yang dihasilkan, sehingga setiap manusia yang satu dan lainnya berbeda-beda. Antropologi mempelajari seluk-beluk yang terjadi di dalam kehidupan manusia, dari perkembangan pada masa dahulu hingga masa sekarang, yang merupakan fenomena yang terjadi di tengah kehidupan kultural masyarakat dewasa ini.
Objek Antropologi yaitu manusia, suku bangsa, masyarakat, kebudayaan dan perilakunya. Tujuan Antropologi untuk mempelajari manusia di dalam bermasyarakat dan bersuku bangsa, berperilaku dan berkebudayaan untuk membangun masyarakat itu sendiri.
Macam Macam Antropologi yaitu antara lain :
1. Antropologi Fisik, terdiri dari :
a. Paleoantrologi adalah ilmu yang mempelajari asal-usul manusia dan evolusi dengan meneliti fosil-fosil.
b. Somatologi adalah ilmu yang mempelajari keberagaman ras manusia dengan cara mengamati ciri-ciri fisik.
2. Antropologi Budaya, terdiri atas :
a. Prehistoris adalah ilmu yang mempelajari sejarah perkembangan dan penyebaran budaya manusia dalam mengenal tulisan.
b. Etnolinguistik antrologi adalah ilmu yang mempelajari mengenai suku-suku bangsa yang ada di dunia.
c. Etnologi adalah ilmu yang mempelajari asas kebudayaan manusia di tengah kehidupan masyarakat suku bangsa di seluruh dunia.
d. Etnopsikologi adalah ilmu yang mempelajari kepribadian bangsa serta peranan dari individu pada bangsa dalam proses perubahan adat-istiadat dan nilai universal dengan berpegangan pada konsep psikologi.
Sekian tulisan dari tabir hukum mengenai definisi antropologi dan macam-macam antropologi, tulisan tabir hukum mengenai definisi antropologi dan macam-macam antropologi dapat bermanfaat.
Sumber : Tulisan Tabir Hukum :
- Wawan Muhwan H, 2012. Pengantar Ilmu Hukum. Yang menerbitkan Pustaka Setia : Bandung.
Gambar Artikel Definisi Antropologi dan Macam Macam Antropologi |