Hai Pembaca Setia, Kali ini Tabir Hukum akan membahas mengenai ruang lingkup kajian sosiologi.
Sebagai ilmu pengetahuan, ilmu sosiologi mengkaji lebih mendalam pada bidangnya dengan cara bervariasi. Contohnya, seorang mengamati dan mengkaji kenakalan remaja di Indonesia saat ini. Sosiologi mengkaji mengapa remaja tersebut nakal, mulai kapan remaja itu berperilaku nakal, sampai dengan memberikan alternatif pemecahan masalah tersebut. Hampir semua gejala sosial yang terjadi pada desa maupun di kota, baik itu individu maupun kelompok, merupakan ruang kajian yang cocok bagi sosiologi dengan syarat menggunakan prosedur ilmiah.
Ruang lingkup kajian sosiologi lebih luas dari ilmu sosial lainnya. Hal ini disebabkan oleh ruang lingkup sosiologi yang mencakup semua interaksi sosial yang berlangsung antara individu, individu dengan kelompoknya, serta antara kelompok di lingkungan masyarakat. Ruang lingkup kajian sosiologi diperinci menjadi beberapa hal berikut.
1. Ekonomi berserta kegiatan usahanya secara prinsipil berhubungan dengan produksi, distribusi dan penggunaan sumber-sumber kekayaan alam.
2. Masalah manajemen, yaitu pihak-pihak yang membuat kajian, berkaitan dengan apa yang dialami warganya.
3. Persoalan sejarah, yaitu berhubungan dengan catatan kronologis, contohnya usaha kegiatan manusia berserta prestasinya yang tercatat dan sebagainya.
Sosiologi menggabungkan data dari berbagai ilmu pengetahuan sebagai dasar penelitiannya. Oleh karena itu, sosiologi dapat dihubungkan dengan kejadian sejarah, sepanjang kejadian itu memberikan keterangan berserta uraian proses berlangsungnya hidup kelompok-kelompok beserta peristiwa dalam perjalanan sejarah dari kelompok manusia. Contohnya : riwayat dari suatu negara dapat kita pelajari dengan menggungkapkan latar belakang terbentuknya suatu negara, faktor-faktor, prinsip-prinsip dari suatu negara sampai dengan perjalanan negara pada masa yang akan datang.
Sosiologi mempertumbuhkan semua lingkungan dan kebiasaan-kebiasaan manusia, sepanjang kenyataan yang ada di dalam kehidupan manusia dan dapat memengaruhi pengalaman yang diarasakan manusia, serta proses di dalam kelompoknya. Selama kelompok itu ada, selama itu juga terlihat bentuk, cara, standar, masalah, mekanisme dan perkembangan sifat kelompok tersebut. Semua faktor tersebut inilah yang dapat memengaruhi hubungan antara manusia dan berpengaruh terhadap analisis sosiologi.
Sekian tulisan dari tabir hukum mengenai ruang lingkup kajian sosiologi, tulisan tabir hukum mengenai ruang lingkup kajian sosiologi dapat bermanfaat.
Sumber : Tulisan Tabir Hukum :
- Wawan Muhwan H, 2012. Pengantar Ilmu Hukum. Yang menerbitkan Pustaka Setia : Bandung.
Gambar Artikel Ruang Lingkup Kajian Ilmu Sosiologi |